Kasus Ekspor Benih Lobster dan Puncak Gunung Es Kemalasan Bangsa
Beberapa hari belakangan ini, publik dikejutkan dengan kabar bahwa salah satu Menteri dalam kabinet Indonesia Maju terkena operasi tangkap tangan oleh KPK. Tidak butuh waktu terlalu lama bagi KPK, untuk mengenakan status tersangka kepada Menteri Edhy Prabowo. Kasus ini bermula ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo secara resmi mencabut larangan ekspor benih lobster, melalui Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020. Pencabutan larangan ini kemudian disambut dengan gembira oleh sebagian nelayan kita, yang mendapatkan penghasilan dari penjualan benih lobster ini. Sebetulnya hal ini merupakan suatu ironi. Sebab pada kenyataannya, penghasilan nelayan dari hasil menangkap benih lobster adalah sangat kecil. Harga benih lobster di tingkat pengepul hanyalah sekitar Rp 5 ribu per ekor. Sangatlah kecil jika dibandingkan nilai jual benih tersebut setelah diekspor ke Vietnam, yang mencapai sekitar Rp139 ribu per ekor. Apalagi masih ditambah lagi dengan kenyataan bahwa pendapata...