Kesetaraan Gender, Bagian Penting Dari Proses Deradikalisasi Untuk Mencegah Aksi Terorisme
Suasana pagi itu di jalan Diponegoro – Surabaya, terlihat sepi. Walaupun begitu, gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) sudah ramai dipenuhi para jemaatnya. Rencananya, ibadah Minggu akan dimulai pada pukul 8 pagi.
Tepat pukul 07.45 pagi, terlihat seorang Ibu yang menggandeng 2 orang anaknya yang masih kecil. Mereka berjalan dengan santai memasuki area gedung gereja. Tidak lama kemudian terdengar suara menggelegar yang mengagetkan banyak orang.
Seorang satpam terlempar kebelakang, ketika mencoba mencegah aksi pemboman tersebut. Rupanya ledakan tersebut hanyalah ledakan pendahuluan. Tidak lama kemudian, terdengar ledakan kedua. Begitu kerasnya ledakan ini, sehingga membuat tubuh perempuan dewasa yang membawanya, terlempar keatas.
Cerita diatas merupakan sedikit cuplikan dari peristiwa pemboman di hari Minggu, 18 Mei 2018. Peristiwa tragis yang bukan hanya terjadi pada satu gereja saja. Melainkan terjadi pada 3 gereja sekaligus.
Sejak peristiwa bom Bali 1, peristiwa pemboman seolah menjadi cerita sekuel yang terus terjadi di Indonesia. Hampir setiap tahun, selalu ada bom yang meledak di berbagai tempat. Cerita ini terus berlanjut, dan masyarakat semakin apatis terhadapnya.
Namun, tidak dengan peristiwa pemboman di Surabaya tersebut. Peristiwa pemboman yang melibatkan satu keluarga tersebut, membuat masyarakat cukup tercengang. Ada keunikan, sekaligus perasaan getir ketika melihat peristiwa tersebut. Sebab peristiwa ini melibatkan seorang perempuan dan anak-anaknya.
Publik pun terheran-heran dibuatnya. Bukankah sudah menjadi naluri setiap Ibu untuk selalu melindungi anak-anaknya? Bagaimana mungkin seorang perempuan tega mengorbankan anak kandungnya sendiri, dalam aksi bom bunuh diri?
Peristiwa tersebut seolah menjjadi puncak dari beberapa peristiwa terorisme yang melibatkan sosok perempuan. Sosok yang seharusnya melambangkan kelemah-lembutan dan kasih sayang, menjadi tak berbekas dengan hadirnya beberapa peristiwa tersebut.
Terlibatnya kaum perempuan dalam aksi teror, tentu tidak terlepas dari lingkungan terdekatnya. Perubahan perilaku dari kelemah-lembutan menjadi orang yang tega mencabut nyawa orang lain, biasanya terjadi dengan sangat halus, dan tanpa mereka sadari.
Perubahan ini tentu tidak terlepas dari pengaruh dominasi yang tinggi dari pihak lain, seperti suami, keluarga, teman dekat atau bahkan dari narasi-narasi yang mereka sendiri temukan di internet atau sosial media.
Dominasi yang berlebihan dari pihak lain, kepada para perempuan ini, dapat dianggap sebagai suatu bentuk paksaan yang halus. Paksaan jenis ini tentu saja jarang melibatkan kekerasan dalam bentuk fisik. Sebab tujuan utamanya adalah untuk merubah ide, wacana dan pemikiran.
Paksaan seperti ini mampu mengubah pola pikir dan membuat pihak terdominasi menjadi patuh, dan tidak mempunyai kemampuan untuk melawan. Dominasi yang seolah tanpa batas ini, dapat memiliki efek yang sangat berbahaya. Sebab dapat menjadi pintu masuk, dari indoktrinasi paham radikal terorisme.
Dominasi yang berlebihan ini, bisa terjadi karena tidak adanya kesetaraan gender. Bagi sebagian warga Indonesia, kaum perempuan masih dianggap sebagai pihak yang lemah, harus selalu mengalah, diam dan menurut. Derajat dan hak-hak wanita, masih dianggap berada dibawah kaum pria.
Tidak adanya kesetaraan gender menyebabkan lemahnya posisi perempuan di dalam lingkungannya. Perempuan tidak lagi bisa mendapatkan hak dan tanggung jawabnya secara penuh.
Sebetulnya kesetaraan gender, sudah diperjuangkan oleh RA Kartini sejak tahun 1908. Ketika itu beliau memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini sebagai wujud perlawanannya, atas ketidakadilan yang diterima kaum perempuan ketika itu.
Bahkan dalam realitanya, sampai saat inipun, kesetaraan gender belum sepenuhnya bisa terpenuhi di bumi Indonesia. Masih banyak kasus-kasus, dimana kaum perempuan ditekan untuk hanya pasrah akan nasibnya, seperti halnya dalam kasus terorisme.
Padahal kesetaraan gender dapat menjadi pintu masuk yang efektif dalam proses deradikalisasi terorisme. Kaum perempuan yang mandiri dan moderat, umumnya punya pengaruh yang cukup kuat di dalam lingkungan terdekatnya.
Kaum perempuan bisa menjadi filter yang efektif dalam menghadapi paham intoleransi. Dimana paham ini, merupakan cikal bakal munculnya gerakan terorisme. Filterisasi paham-paham intoleransi sangat dibutuhkan, sebab biasanya paham ini ditularkan melalui hubungan kekerabatan yang sangat dekat.
Biasanya kaum perempuanlah yang sangat dekat dengan anak-anak dan suaminya. Sehingga mereka bisa mencegah lebih dini, ketika ada yang mencoba untuk menularkan paham tersebut.
Untuk bisa melakukan hal tersebut, dibutuhkan pendidikan dan lingkungan yang moderat. Kedua hal ini bisa didapat, jika kesetaraan gender sudah bisa tercapai. Dimana masyarakat sudah bisa menerima kesetaraan dalam bidang pendidikan dan pergaulan terhadap kaum wanita.
Oleh sebab itu pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah berusaha memberikan pendidikan agama yang lebih moderat kepada para wanita. Diantaranya melalui Muslimat NU dan Fatayat NU, sebagai salah satu usaha deradikalisasi melalui pendidikan agama yang moderat.
Proses deradikalisasi melalui pendidikan agama yang moderat, seolah-olah menjadi pekerjaan yang tiada henti. Begitu juga dengan perjuangan agar perempuan, walaupun berbeda, tetapi dapat diterima sebagai setara dengan pria. Kedua hal ini tentu harus secara konsisten diperjuangkan terus.
Kita tentu tidak ingin melihat lebih banyak lagi, perempuan yang mengorbankan jiwanya dan anak-anaknya dalam aksi teror. Suatu aksi yang atas nama kemanusiaan, menjadi hal yang perlu dihindari.
Semoga di masa datang akan muncul Kartini-Kartini muda, dengan pemahaman agama dan pendidikan yang lebih moderat. Semua ini tentu sesuai dengan cita-cita RA Kartini, yang mendambakan kesetaraan gender di semua bidang bagi kaum perempuan.